Fakultas Syari’ah Institut Miftahul Huda (IMH) Subang menerima kunjungan dari Pengadilan Agama Kelas I A Subang di Gedung Rektorat IMH Subang, Senin (22/12/2025). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat kerja sama kelembagaan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Fakultas Syari’ah IMH Subang.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Fakultas Syari’ah IMH Subang dan Pengadilan Agama Kelas I A Subang. Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi landasan kolaborasi berkelanjutan di bidang hukum Islam, pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kehadiran Pengadilan Agama Kelas I A Subang yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama, Drs. H. Rudi Hartono, S.H., M.H., disambut langsung oleh Rektor IMH Subang, Dr. Muchamad Rifki, M.Pd., M.Pd.I. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dekan Fakultas Syari’ah, Ahmad Ropei, S.Sy., M.H., Dekan Fakultas Tarbiyah, Dr. Adudin Alijaya, Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam dan Hukum Ekonomi Syariah, Didin Haenudin, M.H., serta Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (BAAKK), Adam Hasyim, M.Pd.
Rektor IMH Subang, Dr. Muchamad Rifki, M.Pd., M.Pd.I., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat implementasi tridharma perguruan tinggi. “Melalui penandatanganan MoU ini, kami berharap terbangun sinergi yang kuat antara dunia akademik dan lembaga peradilan, khususnya dalam pengembangan keilmuan dan praktik hukum Islam yang aplikatif bagi civitas akademika IMH Subang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kelas I A Subang, Drs. H. Rudi Hartono, S.H., M.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung kerja sama tersebut. “Pengadilan Agama Subang siap berkolaborasi dengan IMH Subang dalam berbagai kegiatan akademik dan pengembangan sumber daya manusia, sehingga kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi kedua lembaga dan masyarakat luas,” tuturnya.